Istri Tersangka Kasus Jemput Paksa Jenazah Corona Kini Positif COVID-19
Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah positif Corona di RS Paru menjalani rapid test dan semuanya reaktif. Bahkan istri salah satu tersangka positif COVID-19. MesinkoinKepala Puskesmas Pegirian, Surabaya, dr Eva Susanti mengatakan, istri tersangka ini ikut merawat dan memakamkan jenazah positif Corona, yang dijemput paksa dari rumah sakit.
"Ada yang positif satu setelah kami lakukan pemeriksaan. Dia ikut serta pemulasaraan jenazah saat di rumah," kata Eva saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6/2020). 1Poker
Menurut Eva, usai peristiwa pemulangan paksa jenazah positif COVID-19, pihaknya telah mengimbau warga agar mengikuti rapid test. Namun banyak di antara warga enggan ikut karena takut hasilnya reaktif dan diisolasi. Slot Online Terpercaya
"Masalahnya mereka takut ikut rapid ya. Saya sampai harus mengetuk pintu satu per satu mengimbau agar ke tempat rapid massal," terangnya. Slot Online
"Mereka takut kalau hasilnya reaktif lalu diisolasi," imbuh Eva. Bocoran Slot
Penjemputan paksa jenazah positif COVID-19 di RS Paru itu dilakukan sekelompok warga Pegirian, Surabaya pada Kamis (4/6). Mereka membawa pulang jenazah tanpa protokol kesehatan.
Aksi berbahaya itu mereka lakukan karena tidak ingin jenazah tersebut dimakamkan dengan protokol COVID-19. Kala itu mereka berdalih, jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif Corona. Mereka pun nekat membawa jenazah beserta bed rumah sakitnya.
Peristiwa pemulangan paksa jenazah positif COVID-19 itu berbuntut panjang. Hingga kini, ada empat anggota keluarga dari jenazah tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.
WA : +85511611884
WWW.MESINKOIN1.COM