
Tiga kendaraan hingga uang tunai yang ikut diamankan saat menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono disita KPK. KPK menyebut barang-barang itu berkaitan dengan kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar.
"Setelah penyidik KPK melakukan analisa dan disimpulkan barang tersebut ada kaitannya dengan dugaan perbuatan para tersangka. Maka, hari Rabu (10/6) penyidik melakukan penyitaan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Barang itu diamankan KPK saat melakukan penangkapan Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan setelah penyidik mendapatkan ijin sita dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. - mesinkoin
"Sebelumnya penyidik KPK telah mendapatkan izin sita dari Dewas KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK turut membawa sejumlah barang saat menangkap Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam. Ada 3 kendaraan, uang tunai, hingga beberapa dokumen yang dibawa tim KPK dari rumah persembunyian Nurhadi itu. - judi slot
"Yang dibawa dari rumah Simprug. Saat penangkapan turut pula dibawa 3 unit kendaraan, sejumlah uang, dan dokumen serta barang bukti elektronik," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/6).
Nurhadi dan menantunya, Rezky, ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Tim KPK sempat membuka paksa pintu rumah tersebut sebelum akhirnya menangkap Nurhadi. - bocoran slot hoki
Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah hampir 4 bulan menjadi buron. Kini, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan KPK.
Nurhadi bersama Rezky dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Penerimaan tersebut terkait, pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010. - slot online terpercaya