Rabu, 29 Juli 2020

Serang Mantan Istri dengan Bom, Eks Tentara di Austria Dihukum 17 Tahun Penjara

Serang Mantan Istri dengan Bom, Eks Tentara di Austria Dihukum 17 Tahun Penjara


Wina -
Seorang pria berusia 29 tahun di Austria dijatuhi hukuman nyaris 18 tahun penjara karena berusaha membunuh mantan istrinya. Pengadilan Austria menyatakan pria itu bersalah karena berusaha membunuh mantan istri dengan bom paket yang dibuatnya sendiri 1POKER

Dilansir AFP, Selasa (28/7/2020), korban berusia 27 tahun menderita luka bakar serius akibat ledakan bom pada Oktober 2019 lalu. Paket bom itu meledak saat ibu tiga anak itu mengambilnya di luar apartemennya di Kota Guttaring, negara bagian Carinthia, Austria Selatan Bocoran Slot Hoki

Pengadilan di Klagenfurt, ibu kota Carinthia, menjatuhkan hukuman penjara selama 17 tahun 8 bulan kepada pria yang mencoba membunuh mantan istrinya itu. Pengadilan mengirimnya ke penjara khusus penjahat yang tidak stabil secara mental Slot Hoki
Seorang kaki tangan berusia 29 tahun yang membantu pria itu melakukan serangan dijatuhi hukuman 16 tahun penjara. Keduanya dapat mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut Live Casino Terpercaya

Berdasarkan fakta persidangan, kaki tangan pria itu meletakkan paket di luar rumah sang mantan istri, membunyikan bel pintu, kemudian lari. Pria yang juga mantan anggota militer itu bersembunyi di dekat rumah mantan istrinya dan meledakkan paket bahan peledak itu dari jarak jauh.
Polisi mengatakan keduanya telah menguji bahan peladak yang dibuat sendiri itu selama musim panas. Pria dan kaki tangannya juga sudah mencoba meledakkan bom buatan sendiri itu setelah memperoleh komponennya melalui internet.
https://mesinkoin2.com/desktop/register
WA : +85599799078
WWW.MESINKOIN2.COM