Razia OK Prend (Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah) yang digerakkan oleh Satpol PP DKI kini telah diganti menjadi operasi tibmask (tertib masker). Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penggantian nama itu karena razia OK Prend mulanya difokuskan di jalan umum, sementara operasi tibmask ini akan fokus di pemukiman warga. - Mesinkoin
"Ya OK Prend di jalan-jalan umum, OK Prend ini di jalan umum, ternyata klaster yang ada di pemukiman itu terjadi peningkatan, karena itu kita ganti jadi operasi tertib masker. Selain menjangkau jalan juga tempat-tempat umum dan pemukiman warga. Kenapa operasi tibmask? saat kita pasang banner warga sudah tahu, lebih gampang dimengerti," kata Arifin, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2020). - Bocoran Slot
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, selama razia itu tercatat 70 ribu warga yang melanggar karena tak pakai masker. Periode penindakan itu dilakukan sejak 5 Juni hingga 6 Agustus 2020 dengan total denda yang dikumpulkan mencapai Rp 1 M. - Slot Online Terpercaya
Sementara itu, jumlah denda pelanggaran PSBB transisi yang diterima Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 2,6 miliar. Denda itu diperoleh dari pelanggar penggunaan masker, sanksi di tempat umum dan sanksi kegiatan sosial budaya.- Slot Online
"Total keseluruhan sanksi denda sejak PSBB smpai saat ini Rp2,6 miliar. Maka itu tercatat di kas daerah, itu dimasukkan ke BPKD (Badan Pengelola Daerah)," imbuhnya. - 1Poker